Implikasi Hukum Penggunaan Artificial Intelligence (AI) dalam Proses Pengambilan Keputusan Pemerintah

Authors

  • Ramsul Nabban,Maulana Ibrahim,Nazli Nadira, Harnum khanaya Tabitha Silitonga, Rohani Panjaitan, Hotmauli Marselina Marpaung, Sophia Universitas Negeri Medan Author

Abstract

Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) disahkan pada tahun 2020 sebagai bagian dari upaya pemerintah Indonesia untuk mendorong pemulihan ekonomi pasca-pandemi COVID-19. Tujuannya adalah untuk mengatasi tumpang tindih regulasi dan memangkas birokrasi yang dianggap menghambat investasi dan pertumbuhan ekonomi. Permasalahan yang penulis kaji dalam laporan mini riset ini adalah tentang bagaimana dampak undang-undang cipta kerja terhadap perkembangan ekonomi pasca covid 19. Metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah studi pustaka (library research) yaitu metode pengumpulan data dengan cara memahami dan mempelajari teori-teori dari berbagai literatur yang berhubungan dengan penelitian. Landasan teori dimanfaatkan sebagai pemandu agar fokus penelitian sesuai dengan fakta. Adapun tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana Dampak Undang-Undang Cipta Kerja Terhadap Perkembangan Ekonomi Pasca Covid 19. Hasil penelitian menunjukan bahwa Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) telah membawa dampak signifikan terhadap perkembangan ekonomi Indonesia pasca-COVID-19 dengan memberikan peluang besar dalam penciptaan lapangan kerja, peningkatan investasi, dan dukungan terhadap UMKM. Implementasi UU ini menunjukkan hasil positif, terutama dalam peningkatan investasi dan penguatan sektor- sektor strategis.

 

Downloads

Published

2025-10-24

How to Cite

Implikasi Hukum Penggunaan Artificial Intelligence (AI) dalam Proses Pengambilan Keputusan Pemerintah. (2025). JURNAL MASYARAKAT HUKUM PENDIDIKAN INDONESIA, 5(02). https://jumas.ourhope.biz.id/ojs/index.php/JM/article/view/128