BAYI TABUNG DALAM PERSPEKTIF FIQIH KONTEMPORER: ETIKA REPRODUKSI DAN PENENTUAN NASAB

Authors

  • HKI A UINSU1 , Dr arifin marpaung MA2 Universitas IsIam Negeri Sumatra Utara Author

Abstract

Perkembangan In-Vitro Fertilization (IVF) atau bayi tabung menciptakan tantangan etis dan yuridis bagi

hukum Islam. Masalah utama penelitian adalah adanya potensi percampuran garis keturunan (ikhtilath

al-ansab) yang mengancam fondasi hukum keluarga, terutama akibat praktik donor gamet dan

surrogacy. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis status hukum IVF dalam fiqih kontemporer,

menelaah batasan etika reproduksi berdasarkan Maqasid al-Shari'ah, dan mengkaji implikasi

hukumnya terhadap penentuan nasab anak. Metode penelitian ini adalah studi kepustakaan (library

research) kualitatif yang bersifat yuridis-normatif, menggunakan Maqasid al-Shari'ah (khususnya Hifz

al-Nasl) sebagai kerangka analisis utama. Hasil penelitian menunjukkan Hifz al-Nasl menjadi tolok ukur

sentral. Fiqih Sunni memperbolehkan (mubah) IVF Homolog (dari pasangan sah) sebagai ikhtiar

pengobatan. Sebaliknya, fiqih mengharamkan secara mutlak IVF Heterolog, termasuk donor (sperma,

ovum, embrio) dan surrogacy, karena merusak nasab. Cryopreservation (embrio beku) diperbolehkan

selama digunakan dalam ikatan pernikahan yang aktif. Implikasi penelitian ini adalah anak dari

prosedur terlarang (donor/surrogasi) terputus nasab dan hak warisnya. Di Indonesia, hukum fiqih ini

terkonvergensi penuh dengan hukum positif (UU Kesehatan).

Downloads

Published

2025-11-20

How to Cite

BAYI TABUNG DALAM PERSPEKTIF FIQIH KONTEMPORER: ETIKA REPRODUKSI DAN PENENTUAN NASAB. (2025). JURNAL MASYARAKAT HUKUM PENDIDIKAN INDONESIA, 5(02). https://jumas.ourhope.biz.id/ojs/index.php/JM/article/view/133