PATOLOGI SOSIAL HUKUM: ANALISIS FENOMENA PENYIMPANGAN SOSIAL DALAM PERSPEKTIF HUKUM DI INDONESIA

Authors

  • Citra Anjelika Putri citraanjelikaputriii@gmail.com Maria septin iriani nainggolan Puan Zhinta Azzahra Tarmizi Wira Romauli Artha Simaremare Wevy Efticha Sary Universitas Bengkulu Author

Abstract

Patologi sosial hukum merupakan kajian tentang berbagai bentuk penyimpangan sosial yang berimplikasi pada pelanggaran norma hukum dalam masyarakat. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis fenomena patologi sosial hukum di Indonesia, mengidentifikasi faktor-faktor penyebabnya, serta mengkaji upaya penanggulangan yang dapat dilakukan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif dengan pendekatan konseptual dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa patologi sosial hukum di Indonesia mencakup berbagai bentuk seperti kriminalitas, korupsi, penyalahgunaan narkotika, dan pelanggaran norma sosial lainnya. Faktor-faktor penyebabnya meliputi faktor ekonomi, pendidikan, lingkungan sosial, dan lemahnya penegakan hukum. Upaya penanggulangan memerlukan pendekatan komprehensif yang melibatkan aspek preventif, represif, dan rehabilitatif dengan penguatan sistem hukum dan peran serta masyarakat.

 

Downloads

Published

2025-11-24

How to Cite

PATOLOGI SOSIAL HUKUM: ANALISIS FENOMENA PENYIMPANGAN SOSIAL DALAM PERSPEKTIF HUKUM DI INDONESIA. (2025). JURNAL MASYARAKAT HUKUM PENDIDIKAN INDONESIA, 5(02). https://jumas.ourhope.biz.id/ojs/index.php/JM/article/view/135