PELANGGARAN HAM TERHADAP MASYARAKAT ADAT DALAM PROYEK STRATEGIS NASIONAL: KASUS IKN NUSANTARA, REMPANG ECO CITY, DAN MANDALIKA 2020-2024

Authors

  • Andoly Rafhael Sitorus, Cindy Rotua Margaretta, Klodia Siboro, Dwi Putri Lestarika, Sonia Ivana Barus Universitas Bengkulu Author

Abstract

Penelitian ini menganalisis pelanggaran hak asasi manusia terhadap masyarakat adat dalam
pelaksanaan tiga Proyek Strategis Nasional (PSN) di Indonesia periode 2020-2024: Ibu Kota
Nusantara (IKN), Rempang Eco City, dan Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika.
Menggunakan metode yuridis sosiologis dengan pendekatan studi kasus, penelitian ini
mengumpulkan data melalui wawancara mendalam dengan 147 kepala keluarga masyarakat
adat terdampak, observasi lapangan, dan analisis dokumen hukum. Temuan menunjukkan
bahwa ketiga proyek telah melanggar hak-hak masyarakat adat yang dijamin dalam UUD 1945
Pasal 18B ayat (2), UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM, dan UN Declaration on the Rights
of Indigenous Peoples (UNDRIP). Pelanggaran yang terdokumentasi meliputi: (1)
Penggusuran paksa tanpa Free, Prior and Informed Consent (FPIC) yang melibatkan 8.734
kepala keluarga, (2) Perampasan tanah adat seluas 47.892 hektar tanpa kompensasi yang adil,
(3) Kekerasan fisik oleh aparat terhadap 234 warga yang menolak penggusuran, (4) Perusakan
situs budaya dan spiritual dalam 67 lokasi, dan (5) Kriminalisasi terhadap 89 pemimpin adat
yang vokal menentang proyek. Kompensasi yang diberikan rata-rata hanya 23% dari nilai pasar
tanah dan tidak memperhitungkan nilai kultural, spiritual, dan ekologis tanah adat. Penelitian
ini merekomendasikan penghentian sementara proyek-proyek yang belum menyelesaikan
proses FPIC, revisi mekanisme pembebasan lahan dengan melibatkan masyarakat adat sejak
awal, dan pembentukan komisi independen untuk penyelesaian konflik agraria. 

Downloads

Published

2025-11-30

How to Cite

PELANGGARAN HAM TERHADAP MASYARAKAT ADAT DALAM PROYEK STRATEGIS NASIONAL: KASUS IKN NUSANTARA, REMPANG ECO CITY, DAN MANDALIKA 2020-2024. (2025). JURNAL MASYARAKAT HUKUM PENDIDIKAN INDONESIA, 5(02). https://jumas.ourhope.biz.id/ojs/index.php/JM/article/view/140