RANGKAP JABATAN DAN KONFLIK KEPENTINGAN ADVOKAT: ANALISIS NORMATIF TERHADAP ETIKA KEPEMIMPINAN PROFESI

Authors

  • Fauziah Lubis¹, Cici Fathona², Della Safitri Harahap³, Hambali Akbar⁴, Haris Fhadillah Butar butar⁵, Hawwin Maylafaiza⁶ Universitas IsIam Negeri Sumatra Utara Author

Abstract

Keywords:

Rangkap jabatan,

Konflik kepentingan,

Etika profesi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik rangkap jabatan dalam organisasi advokat yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan serta memengaruhi etika kepemimpinan profesi advokat di Indonesia. Analisis dilakukan dengan mengkaji permasalahan yang ada dalam penelitian ini yaitu apa saja faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya konflik kepentingan akibat rangkap jabatan di kalangan pimpinan organisasi advokat dan bagaimana penerapan kepatuhan normatif terhadap kode etik profesi dapat mencegah terjadinya pelanggaran etika tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan yuridis dan studi kepustakaan yang berfokus pada ketentuan peraturan perundang-undangan dan kode etik advokat. Praktik rangkap jabatan yang dilakukan oleh pimpinan organisasi advokat dapat menimbulkan benturan kepentingan karena berpotensi memengaruhi independensi, objektivitas, dan integritas advokat sebagai penegak hukum yang seharusnya bebas dari pengaruh kekuasaan. Namun dalam praktiknya, fenomena tersebut masih sering terjadi akibat lemahnya pengawasan etik dan belum optimalnya penerapan prinsip kepatuhan normatif dalam organisasi profesi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor penyebab konflik kepentingan dikategorikan menjadi tiga, yaitu faktor kelembagaan, faktor pribadi, dan faktor lemahnya pengawasan oleh dewan kehormatan advokat. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, diperlukan penguatan regulasi internal, penerapan kode etik yang tegas, serta peningkatan peran lembaga pengawas profesi advokat. Jurnal hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa kepatuhan normatif terhadap etika profesi merupakan landasan utama dalam menjaga independensi dan profesionalisme advokat. Dengan menerapkan prinsip integritas, tanggung jawab, dan pengawasan etik yang efektif, diharapkan dapat mencegah terjadinya konflik kepentingan serta menjaga marwah dan kepercayaan publik terhadap profesi advokat.

 

 

Downloads

Published

2026-01-10

How to Cite

RANGKAP JABATAN DAN KONFLIK KEPENTINGAN ADVOKAT: ANALISIS NORMATIF TERHADAP ETIKA KEPEMIMPINAN PROFESI. (2026). JURNAL SAINS MEDIS HARAPAN, 2025(2025). https://jumas.ourhope.biz.id/ojs/index.php/JM/article/view/182