TEKNIK KERJA ADVOKAT

Authors

  • Fauziah Lubis1, Irfan Muhdiya2 M. Amri Pratama3, M. Fakhri Rizki Sitorus4, Muhammad Arbi5, Madan Syairazi Zega6 Universitas IsIam Negeri Sumatra Utara Author

Abstract

Studi ini mengkaji teknik kerja advokat pada seluruh tahapan layanan hukum, mencakup asesmen kebutuhan klien, pendampingan dan representasi di persidangan, fasilitasi mediasi, serta perumusan dan pengajuan upaya hukum lanjutan. Tujuan penelitian adalah merumuskan kerangka praktik yang sistematis serta kompetensi kunci yang menopang efektivitas pembelaan dan kepatuhan terhadap etika profesi. Metodologi menggunakan pendekatan kualitatif berbasis studi pustaka dengan analisis deskriptif-tematik dan triangulasi sumber terhadap literatur ilmiah, peraturan perundang-undangan, dan kode etik advokat Indonesia. Temuan utama meliputi: kerangka layanan hukum sebagai fondasi perencanaan strategi perkara, teknik litigasi yang menekankan penguasaan fakta, manajemen bukti, dan retorika persuasive, peran mediasi yang mengedepankan negosiasi dan komunikasi interpersonal untuk penyelesaian damai, strategi upaya hukum (banding, kasasi, peninjauan kembali) dengan alasan yuridis yang terstruktur dan kepatuhan prosedural. Implikasi praktisnya mencakup penguatan standar kompetensi dan pelatihan berkelanjutan bagi advokat, pemanfaatan teknologi informasi dalam manajemen perkara, dan peningkatan kualitas layanan hukum serta akuntabilitas profesional. Kontribusi artikel ini adalah menyediakan peta praktik yang komprehensif bagi praktisi dan akademisi untuk meningkatkan kualitas pembelaan, akses keadilan, dan integritas peradilan. 

Downloads

Published

2026-01-10