KEPASTIAN HUKUM TANAH BERSAMA DALAM PENGELOLAAN DAN KEPEMILIKAN RUMAH SUSUN DI PERKOTAAN”

Authors

  • Indariya Purnamasari Anin Naim Ahmad Yasir Irsyahma Anabel Sandjana M Yamani Universitas Bengkulu Author

Keywords:

Hukum, Rumah Susun, Pertanahan

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsep tanah bersama dalam pembangunan rumah susun di Indonesia sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Rumah Susun. Permasalahan yang diangkat meliputi ketidakjelasan definisi hak atas tanah bersama, mekanisme pengalihan hak melalui Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB), serta dampaknya terhadap kepastian hukum bagi penghuni. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, analisis dokumen hukum, dan studi literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun konsep tanah bersama memberikan dasar hukum untuk mendukung efisiensi penggunaan lahan dalam pembangunan rumah susun, pengaturannya masih memerlukan penyempurnaan. Terdapat ambiguitas dalam implementasi hak sewa atas tanah bersama yang memengaruhi kepastian hukum bagi penghuni dan pengembang. Selain itu, proses administrasi yang melibatkan PPJB sebagai dasar kepemilikan sementara sering kali tidak dipahami oleh masyarakat, sehingga menimbulkan potensi sengketa. Penelitian ini merekomendasikan pemerintah untuk menyusun peraturan pelaksana yang lebih detail mengenai tanah bersama, termasuk definisi dan mekanisme pengalihan hak, serta mendorong penyederhanaan proses administrasi oleh Kantor Pertanahan. Sosialisasi yang lebih luas kepada masyarakat mengenai hak dan kewajiban dalam kepemilikan satuan rumah susun juga diperlukan untuk meningkatkan kesadaran hukum dan mengurangi risiko sengketa. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap pengembangan kerangka hukum yang lebih jelas dan komprehensif dalam mendukung pengelolaan rumah susun di Indonesia.

Downloads

Published

2024-11-30

Issue

Section

Articles

How to Cite

KEPASTIAN HUKUM TANAH BERSAMA DALAM PENGELOLAAN DAN KEPEMILIKAN RUMAH SUSUN DI PERKOTAAN”. (2024). JURNAL MASYARAKAT HUKUM PENDIDIKAN HARAPAN , 2(01). https://jumas.ourhope.biz.id/ojs/index.php/JM/article/view/43

Similar Articles

1-10 of 38

You may also start an advanced similarity search for this article.