Pertanggungjawaban Hukum Perdagangan Anak Lintas Negara Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia

Authors

  • GILBERTO INGOT MANUEL SIMAREMARE ,ASEP SUHERMAN, Universitas Bengkulu Author

Keywords:

Perdagangan Anak Transnasional, Pelanggaran Hak Asasi Manusia, Protokol Palermo, Penegakan Hukum

Abstract

Perdagangan anak lintas batas negara merupakan bentuk pelanggaran hak asasi
manusia yang serius yang melibatkan eksploitasi anak melalui perekrutan,
pemindahan, atau penjualan untuk tujuan eksploitasi seksual, kerja paksa, dan
perbudakan. Penelitian ini menganalisis pertanggungjawaban hukum pelaku
tindak pidana perdagangan anak lintas batas negara dalam perspektif hak asasi
manusia. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif dengan mengkaji
hukum internasional dan nasional yang relevan, seperti Konvensi Palermo 2000
dan UU No. 21 Tahun 2007 di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
mekanisme hukum internasional, khususnya Protokol Palermo, memberikan
landasan hukum untuk memberantas perdagangan anak. Namun, implementasi
2
yang efektif di tingkat nasional membutuhkan dukungan peraturan dan
penyesuaian yang sejalan dengan ketentuan internasional. Studi ini menunjukkan
perlunya upaya berkelanjutan dari pemerintah dan masyarakat internasional untuk
memperkuat penegakan hukum dan memberikan perlindungan yang optimal bagi
korban perdagangan anak. 

Downloads

Published

2024-11-13

Issue

Section

Articles

How to Cite

Pertanggungjawaban Hukum Perdagangan Anak Lintas Negara Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia. (2024). JURNAL MASYARAKAT HUKUM PENDIDIKAN HARAPAN , 2(01). https://jumas.ourhope.biz.id/ojs/index.php/JM/article/view/30

Similar Articles

1-10 of 45

You may also start an advanced similarity search for this article.