REFORMASI SISTEM PERADILAN PIDANA DI INDONESIA: TANTANGAN DAN PROSPEK DI ERA DIGITAL
Keywords:
Reformasi Peradilan, Digitalisasi Hukum, Sistem Peradilan Pidana, Teknologi Hukum, Efisiensi PeradilanAbstract
Reformasi sistem peradilan pidana di Indonesia menjadi suatu kebutuhan mendesak dalam menghadapi tantangan di era digital. Perkembangan teknologi informasi membawa perubahan signifikan dalam sistem peradilan, baik dari segi penyelidikan, penuntutan, hingga proses persidangan. Digitalisasi dalam sistem peradilan pidana menawarkan efisiensi dan transparansi, namun juga menimbulkan berbagai tantangan, seperti perlindungan data pribadi, risiko peretasan, serta kesenjangan akses terhadap teknologi hukum. Penelitian ini menggunakan metode yuridis-normatif dengan pendekatan konseptual dan perbandingan hukum untuk menganalisis tantangan serta prospek reformasi sistem peradilan pidana di Indonesia dalam era digital. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun digitalisasi peradilan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi, implementasi yang belum merata dan regulasi yang masih berkembang menjadi hambatan utama. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan yang komprehensif untuk memastikan bahwa reformasi peradilan pidana berbasis digital dapat berjalan secara efektif, adil, dan menjamin kepastian hukum bagi semua pihak.