ANALISIS EFEKTIVITAS PENGGUNAAN APLIKASI E-PERDA DALAM PENYEDERHANAAN PROSES PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH
Keywords:
e-Perda, efektivitas, digitalisasi, pembentukan Peraturan Daerah, e-government.Abstract
Aplikasi e-Perda merupakan inovasi digital yang dikembangkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kualitas dalam proses pembentukan Peraturan Daerah (Perda). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas penggunaan aplikasi e-Perda dalam menyederhanakan proses legislasi di tingkat daerah. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan analisis dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa aplikasi e-Perda memberikan kontribusi signifikan terhadap penyederhanaan proses pembentukan Perda dengan mempercepat tahapan administrasi, mengurangi biaya operasional, serta meningkatkan kolaborasi antar pemangku kepentingan. Namun, implementasi aplikasi ini menghadapi beberapa tantangan, antara lain keterbatasan infrastruktur teknologi di daerah tertentu, rendahnya kompetensi sumber daya manusia dalam mengoperasikan aplikasi, serta hambatan teknis seperti kesalahan unggahan dokumen dan tidak adanya fitur pembatalan unggahan.Penelitian ini merekomendasikan peningkatan pelatihan teknis bagi pengguna aplikasi, penguatan infrastruktur jaringan di daerah terpencil, serta pengembangan fitur-fitur tambahan untuk meningkatkan fleksibilitas dan kemudahan penggunaan aplikasi e-Perda. Dengan mengatasi hambatan tersebut, aplikasi e-Perda diharapkan dapat semakin efektif mendukung digitalisasi legislasi di Indonesia.