TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA DAN CHINA: STUDI PERBANDINGAN DARI PERSPEKTIF HUKUM DAN KEBIJAKAN

Authors

  • Andre Tanjung , Asep Suherman Universitas Bengkulu Author

Keywords:

Korupsi, Regulasi, Indonesia, China

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk menganalisis perbandingan sistem pencegahan korupsi

di kedua negara dengan menyoroti regulasi, kelembagaan, serta efektivitas

kebijakan yang diterapkan. Isu hukum yang dibahas mencakup peran regulasi

dalam pemberantasan korupsi, kewenangan lembaga antikorupsi, serta tantangan

dalam implementasi kebijakan. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan

yuridis normatif dengan analisis terhadap peraturan perundang-undangan dan

kebijakan antikorupsi di masing-masing negara. Hasil penelitian menunjukkan

bahwa Indonesia menerapkan sistem pencegahan berbasis regulasi dan transparansi

melalui lembaga seperti KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri, namun efektivitasnya

masih menghadapi tantangan dalam pengawasan internal dan pelemahan

institusional. Sementara itu, China mengadopsi pendekatan yang lebih represif

dengan pengawasan ketat oleh Central Commission for Discipline Inspection

(CCDI) dan National Supervisory Commission (NSC), serta menerapkan kebijakan

“zero tolerance” yang memungkinkan hukuman berat bagi pelaku korupsi.

Meskipun sistem China lebih efektif dalam menekan angka korupsi, pendekatan

yang terlalu keras menimbulkan kritik terkait independensi lembaga pengawas dan

potensi penyalahgunaan kekuasaan.

Downloads

Published

2025-05-02

How to Cite

TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA DAN CHINA: STUDI PERBANDINGAN DARI PERSPEKTIF HUKUM DAN KEBIJAKAN. (2025). JURNAL MASYARAKAT HUKUM PENDIDIKAN HARAPAN , 5(02). https://jumas.ourhope.biz.id/ojs/index.php/JM/article/view/106

Similar Articles

1-10 of 39

You may also start an advanced similarity search for this article.