IMPLEMENTASI HAK DAN KEWAJIBAN ANAK MELALUI PENDIDIKAN DAN UUD DI SD
Keywords:
Pendidikan Kewarganegaraan, Pencegahan Bullying, Hak dan Kewajiban Anak, Metode Pembelajaran Interaktif, Kolaborasi Sekolah dan Orang Tua.Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran pendidikan kewarganegaraan dalam pencegahan bullying di sekolah dasar melalui pengajaran hak dan kewajiban anak serta nilai-nilai kewarganegaraan. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan kepustakaan, yang menganalisis literatur terkait pendidikan kewarganegaraan, hak anak, serta hubungan antara keduanya dalam konteks pencegahan bullying. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendidikan kewarganegaraan yang mengajarkan hak dan kewajiban anak, serta nilai-nilai seperti demokrasi, toleransi, dan saling menghormati, efektif dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan inklusif. Metode pembelajaran interaktif seperti diskusi kelompok dan role-playing terbukti membantu siswa memahami dampak tindakan mereka terhadap orang lain, serta menginternalisasi nilai-nilai moral yang mendukung pencegahan bullying. Namun, tantangan dalam implementasi termasuk kurangnya pemahaman guru dan orang tua serta keterbatasan sumber daya sekolah. Oleh karena itu, kolaborasi antara sekolah, orang tua, dan masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang mendukung pencegahan bullying secara berkelanjutan.